Hutang merupakan pinjaman yang diberikan oleh suatu badan yang memegang uang yang banyak. Bukannya manusia saja yang sempat memiliki hutang tetapi negara juga pernah hutang untuk kelangsungan negaranya. Tetapi akibat terlalu banyaknya hutang membuat negara menjadi bangkrut. Negara-negara ini merupakan negara yang sempat bangkrut akibat hutang:
1. YUNANI
Yunani sempat mengatakan tidak bisa membayar hutangnya karena hutang yang dimilikinya sekitar 1,54 euro atau sekitar Rp 22,5 triliun. Yunani mengatakan bangkrut pada tahun 2015. Padahal sebenarnya yunani adalah negara yang sangat maju tetapi akibat banyak warga negara yang korupsi membuat negara menjadi bangkrut .
2. ECUADOR
Hutang yang dimiliki oleh ecuador sekitar US $ 3.2 miliar atau Rp 30,73 triliun. Sebenarnya perekonomian di negara ecuador cukup stabil. Tetapi akibat dari pimpinan masa lalu membuat negara ini mengalami hutang yang tidak pernah habis. Akibatnya menjadikan negara ecuador menjadi negara yang bangkrut.
3. ZIMBABWE
Zimbabwe adalah negara selanjutnya yang memiliki hutang sekitar US$ 4,5 atau Rp 43,2 triliun. Hutang yang terjadi di negara zimbabwe disebabkan karena banyaknya warga negar yang tidak bekerja. Padahal sumber utama dari penghasilan negara zimbabwe adalah dari sektor pertanian yang selanjutnya akan di ekspor ke negara lainnya. Akibat dari banyaknya warga yang tidak bekerja membuat negara tidak bisa menghasilkan penghasilan.
4. JAMAIKA
Jamaika ikut juga sebagai negara yang pernah menjadi bangkrut. Akibat hutang yang ditanggung sejumlah US $7,9 miliar atau Rp 71,1 triliun. Hutang yang terlalu banyak di negara jamaika. Karena angka kebutuhan untuk memenuhi kebutuhan negara yang sangat banyak menyebabkan hutangnya menjadi besar dan tidak bisa membayar. Akibatnya membuat negara jamaikan masum dalam negara yang bangkrut karena tidak bisa membayar hutang.
0 Response to "Pernahkah Dengar Negara-Negara Yang Bangkrut Karena Hutang"
Post a Comment